Minggu, 24 Juni 2012

aliran murji'ah


MAKALAH TEOLOGI ISLAM
PEMIKIRAN TEOLOGI  MURJI’AH

Dosen Pengampu :
Sarkowi,SPd. MA




                                                                    Oleh:      
Khilul Lutvia Pambudhi (10620007)
Luluk Maftuhah (10620008)
Anik Bariroh (10620009)



JURUSAN BIOLOGI
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM
MALANG
 2011

PENDAHULUAN

Pengetahuan tentang orang-orang yang terkenal serta pendapat-pendapat yang muncul akibat kefanatikan terhadap ajaran-ajaran islam dikalangan umat ini adalah sebagai suatu tuntutan yang patut diketahui sebagaimana ia juga merupakan sesuatu yang sangat ditunggu dan disenangi. Meskipun telah banyak sejarawan yang menulis biografi dan sejarah hidup orang-orang terkenal namun, sayangnya tulisan dalam buku-buku itu banyak bercampur sehingga menjadikan buku itu tidak memenuhi harapan. Kadang-kadang penjelasan dalam buku tersebut kurang mengkhususkan pada suatu masalah yang diperlukan oleh pembaca.
Sehingga, kami berinisiatif utuk menyusun makalah  ini yang pertama adalah agar mengetahui apa yang dimaksud aliran Murji’ah, yang kedua adalah agar dapat mendeskripsikan  sejarah kemunculan dan perkembangan aliran Murji’ah. Di samping itu makalah ini juga di susun untuk memenuhi tugas “Teologi Islam” agar bisa lebih memahami dan memperdalam materi.



















  1. Latar Belakang lahirnya aliran Murji’ah

Sebagaimana halnya dengan kaum khawarij, kaum murji’ah pada mulanya juga di timbulkan oleh persoalan politik, tegasnya persoalan khilafah yang membawa perpecahan di kalangan umat islam setelah ‘Utsman bin Affan mati terbunuh. Seperti telah di lihat, kaum khawarij, pada mulanya adalah penyokong ‘Ali, tetapi kemudian berbalik menjadi musuhnya. Karena adanya perlawanan ini, penyokong-penyokong yang tetap setia padanya bertambah keras dan kuat membelanya dan akhirnya mereka merupakan satu golongan lain dalam islam yang di kenal dengan nama Syi’ah, kefanatikan golongan ini terhadap Ali bertambah keras, setelah ia sendiri mati terbunuh pula. Kaum khawarij dan syia’ah sungguhpun merupakan dua golongan yang bermusuhan, sama-sama menentang kekuasaan bani umayyah, tetapi dengan motif yang berlaina. Kalau khawarij menentang dinasti ini, karena memandang mereka menyeleweng dari ajaran-ajaran islam, syi’ah menentang, kerena memandang mereka merampas kekuasaan dari ‘Ali dan keturunanya.[1]
Di tengah maraknya perselisihan antara kedua belah pihak kaum muslimin ini, muncul kelompok yang mengambil sikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu dari dua kelompok islam yang bertikai. Mereka tidak mau turut dalam praktek kafir mengkafirkan, dan tidak mau mengeluarkan pendapat siapa yang salah dan memandang lebih baik menunda penyelesaikan persoalan ini kehari perhitungan di depan Allah. Kelompok inilah yang di sebut dengan kelompok murji’ah.[2]
Nama Murji’ah di ambil dari kata irja atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan dan pengharapan.Kata arja’a mengandung pula arti memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh penganpunan dan rahmat Allah.Oleh karena itu murji’ah, artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Mu’awiyah serta pasukannya masing-masing, ke hari kiamat kelak. Ada teori lain yang berkembang mengenai asla-usul kemunculan murji’ah. Bahwa gagasan irja, yang merupakan basis doktrin murji’ah, muncul pertama kali sebagai gerakan politik yang di perlihatkan oleh cucu Ali bin Abi tholib. Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah sekitar tahun 695. Watt, penggagas teori ini, menceritakan bahwa 20 tahun setelah kematian muawiyyah, pada tahun 680, dunia islam dikoyak oleh pertikaian sipil . Al-mukhtar membawa faham syi’ah ke kuffah dari tahun 685-687, ibnu zubayr mengklaim kekhalifahan di makkah hingga yang berada di bawah kekuasaan islam.sebagai respond dan keadaan ini muncul gagasan irja atau penanggulangan  ( postponenment). Gagasan ini pertama kali dipergunakan sekitar tahun 695 oleh cucu Ali bin abi tholib , Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, dalam sebuah suratpendeknya. Dalam surat itu, al-hasan menunjukkan sikap politiknya dengan mengatakan, “kita mengakui abu bakar dan umar, tetapi menangguhkan keputusan atas persoalan yang terjadi pada konflik sipil pertama yang melibatkan utsman, ali dan zubayr (seorang tokoh pembelot ke mekah),” dengan sikap politik ini, al-hasan mencoba menanggulangi perpecahan umat islam. Ia kemudian mengelak berdampingan dengan kelompok syi’ah revolusioner yang terlampau mengagungkan Ali dan para pengikutnya, serta menjauhkan diri dari khawarij yang menolak mengakui kekhalifahan muawiyyah dengan alasan bahwa ia adalah keturunan si pendosa utsman.[3]
Dari lapangan politik mereka segera pula berpindah ke lapangan teologi.Persoalan dosa besar yang ditimbulakn kaum khawarij, mau tidak mau menjadi bahan perhatian dan pembahasan pula bagi mereka.Kalau kaum khawarij menjatuhkan hukum kafir bagi orang yang berbuat dosa besar, kaum murji’ah menjatuhkan hukum mu’min bagi orang yang serupa itu.Adapun soal dosa besar yang mereka buat, itu ditunda penyelesaianya ke hari perhitungan kelak.argumentasi yang mereka majukan dalam hal ini ialah bahwa orang islam yang berdosa besar itu tetap mengakui, bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa nabi Muhammad adalah rasulnya. Dengan kata lain orang serupa itu tetap mengucapkan kedua syahadat yang menjadi dasar utama dari iman. Oleh karena itu orang berdosa besar menurut pendapat golongan ini, tetap mukmin dan bukan kafir.[4]
Demikianlah beberapa pendapat tentang asal-usul nama murji’ah yang diberikan pada golongan ini.


2.      Pengertian Aliran Murji’ah

Murji’ah berasal dari kata arja’a[5]dalam arti penangguhan, pengharapan dan penundaan. Kata arja’a juga mengandung arti membuat sesuatu mengambil tempat di belakang dalam makna memandang kurang penting. Pendapat bahwa perbuatan kurang penting akhirnya membawa beberapa golongan kaum Murji’ah akan terlihat sebagai paham-paham yang ekstrim[6].
Arja’a selanjutnya mengandung arti memberi pengharapan, yakni memberi harapan pada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah[7].
Aliran Murji’ah adalah aliran Islam yang muncul dari golongan yang tak sepaham dengan Khawarijatau golongan yang bersikap netral tidak mau turut dalam praktek kafir-mengkafirkan yang terjadi antar golongan.  Ini tercermin dari ajarannya yang bertolak belakang dengan Khawarij[8].
Pengertian Murji'ah sendiri ialah penangguhan vonis hukuman atas perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah SWT kelak. Jadi, mereka tak mengkafirkan seorang Muslim yang berdosa besar, sebab yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah SWT, sehingga seorang Muslim, sekalipun berdosa besar, dalam kelompok ini tetap diakui sebagai Muslim dan punya harapan untuk bertobat.Demikian pula orang Mukmin yang melakukan dosa besar masih di anggap mukmindi hadapan mereka.Orang mukmin yang melakukan dosar besar itu dianggap tetap mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad sebagai Rasul-Nya. Dengan kata lain bahwa orang mukmin sekalipun melakukan dosa besar masih tetap mengucapkan dua kalimat syahadat yang menjadi dasar utama dari iman. Oleh karena itu, orang tersebut masih mukmin, bukan kafir[9].
Disamping itu ada juga pendapat yang mengatakan bahwa namaMurji’ah yang diberikan pada golongan ini, bukan karena mereka menundakan penentuan hukum terhadap orang islam yang berdosa besar kepada Allah di hari perhitungan kelak dan bukan pula karena mereka memandang perbuatanmengambil tempat kedua dari iman, tetapi karena mereka memberi pengharapan bagi orang yang berdosa besar untuk masuk surga[10].

  1. Ajaran-ajaran aliran Murji’ah

Doktrin atau ajaran pokok murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya dalam latar belakang lahirnya aliran murji’ah.
Berkaitan dengan doktrin teologi murji’ah, Harun Nasution empat ajarn pokoknya, yaitu:
a)      Menunda hukum atas Ali, Muawiyyah, Amr bin Ash dan Abu Musa Al-Asy’ari yang terlibat tahkim dan menyerahkanya kepada Allah di hari kiamat kelak.
b)      Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar
c)      Meletakkan (pentingnya) iman dari pada amal
d)     Pemberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah
Dalam perkembanganya aliran murji’ah ini akhirnya pecah menjadi beberapa golongan yang masing mempunyai ajaran dan doktrin, perbedaan anggapan pengikut murji’ah ini dapat di bedakan atas 20 perkara, yaitu:
1)      Iman
2)      Batasan kufur
3)      Perbuatan maksiat
4)      Orang yang taqlid dalam keimanan
5)      Kabar yang didatangkan Allah
6)      Perintah dan larangan
7)      Kekekalan orang-orang kafir
8)      Orang-orang muslim yang berdosa besar
9)      Dosa besar ataupun kecil
10)  Pengampunan Allah karena tobat
11)  Perbuatan maksiat para nabi
12)  Timbangan amal sesorang
13)  Mengkufurkan orang yang mentakwilkan Al-Qur’an
14)  Pengampunan atas orang zhalim kepada sesamanya
15)  Mengesakan Allah
16)  Melihat Allah
17)  Al-Qur’an
18)  Hakikat Allah
19)  Qadar
20)  Nama-nama dan sifat-sifat Allah (Hamid:196)
Sedang Menurut Abu A’la Al-Maududi aliran Murji’ah mempunyai dua doktrin, yaitu :
1.      Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang di fardukan dan melakukan dosa besar[11].
2.      Dasar keselamatan adalah iman saja. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan madarat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid[12].

  1. Tokoh-tokoh aliran murji’ah
Di antara tokoh-tokoh aliran murji’ah yaitu:
a.       Al-Hasan Ibn Muhammad Ibn ’Ali bin Abi Thalib (dari golongan murji’ah moderat)
b.      Abu Hanifah (dari golongan murji’ah moderat)
c.        Abu Yusuf (dari golongan murji’ah moderat)
d.      Jahm bin Safwan (dari golongan murji’ah ekstrim kelompok jahmiyah)
e.       Abu Al-Hasan Al-Salihi (dari golongan murji’ah ekstrim kelompok shalihiyah)
f.       Muqatil bin Sulaiman (dari golongan murji’ah ekstrim kelompok ubaidiyah)
g.      Yunus ibnu ’Aun an Numairi(dari golongan murji’ah ekstrim kelompok yunusiyah)

5.      Perkembangan Pemikiran Murji’ah

Pada umunmnya kaum Murji’ah di golongkan menjadi dua golongan
besar, yaitu Golongan Moderat dan golongan Ekstrim.
1)      Golongan Moderat
Golongan moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa
besarbukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka. Tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukannya, dan ada kemungkinan bahwa tuhan akan mengampuni dosanya dan oleh karena itu tidak akan masuk neraka sama sekali. Golongan Murji’ah yang moderat ini termasuk Al-Hasan Ibn Muhammad Ibn ’Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf dan beberapa ahli Hadits. Menurut golongan ini, bahwa orang islam yang berdosa besar masih tetap mukmin. Dalam hubungan ini Abu Hanifah memberikan definisi iman sebagai berikut: iman adalah pengetahuan dan pengakuan adanya Tuhan, Rasul-rasul-Nya dan tentang segala yang datang dari Tuhan dalam keseluruhan tidak dalam perincian; iman tidak mempunyai sifat bertambah dan berkurang, tidak ada perbedaan manusia dalam hal iman[13].
                        Jika beranggapan seperti pemikiran Murji’ah golongan moderat, maka tidak ada perbedaan antara iman orang yang berdosa besar dan iman orang yang benar-benar menjalankan perintah Allah. Jalan pikiran yang dikemukakan oleh Abu Hanifah itu dapat membawa kesimpulan bahwa perbuatan kurang penting dibandingkan dengan iman[14].

2)      Golongan Murji’ah Ekstrim

Adapun yang termasuk ke dalam kelompok ekstrim adalah Al-Jahmiyah, Ash-Shalihiyah, Al-Yunusiyah, Al-Ubaidiyah dan Al-Hasaniyah[15]. Pandangan tiap kelompok ini dapat dijelaskan sebagi berikut:
1. Kelompok Al-Jahmiyah
Adapun golongan Murji’ah ekstrim adalah Jahm bin Safwan dan pengikutnya disebut al-Jahmiah.Golongan ini berpendapat bahwa orang Islam yang percaya pada Tuhan, kemudian menyatakan kekufurannya secara lisan, tidaklah menjadi kafir, karena kafir dan iman tempatnya bukan dalam bagian tubuh manusia tetapi dalam hati sanubari. Lebih lanjut mereka mengatakan bahwa orang yang telah menyatakan iman, meskipun menyembah berhala, melaksanakan ajaran-ajaran agama Yahudi degan menyembah berhala atau Kristen degan menyembah salib, menyatakan percaya pada trinitas, kemudian mati, tidaklah menjadi kafir, melainkan tetap mukmin dalam pandangan Allah. Dan orang yang demikian bagi Allah merupakan mukmin yang sempurna imannya[16].
2. Kelompok Ash-Shalihiyah
Bagi kelompok pengikut Abu Al-Hasan Al-Salihi, iman adalah megetahui Tuhan dan Kufur adalah tidak tahu pada Tuhan. Dalam pengertian bahwa mereka sembahyang tidaklah ibadah kepada Allah, karena yang disebut ibadah adalah iman kepadanya, dalam arti mengetahui Tuhan.Begitu pula zakat, puasa dan haji bukanlah ibadah melainkan sekedar menggambarkan kepatuhan[17].
3. Kelompok Al-Yunusiyah dan Kelompok Al-Ubaidiyah
Melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang. Mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan- perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah merugikan orang yang bersangkutan. Dalam hal ini, Muqatil bin Sulaiman berpendapat bahwa perbuatan jahat banyak atau sedikit, tidak merusak iman seseorang sebagai musyrik (politheist)[18].
Kaum Yunusiyah yaitu pengikut- pengikut Yunus ibnu ’Aun an Numairi berpendapat bahwa ”iman” itu adalah mengenai Allah, dan menundukkan diri padanya dan mencintainya sepenuh hati[19].
4. Kelompok Al-Hasaniyah
Kelompok ini mengatakan bahwa, ”saya tahu tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini,” maka orang tersebut tetap mukmin bukan kafir. Begitu pula orang yangmengatakan ”saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji ke Ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah Ka’bah di India atau di tempat lain”, orang yang demikian juga tetap mukmin[20].

6.      Politik murji’ah
Hal yang patut digarisbawahi mengenai aliran politik Murji’ah adalah, mereka mau bertenggang rasa pada perilaku para raja dan penguasa, tetapi mereka tidak mau bertenggang rasa pada aksi para mujahid dan aktivis dakwah yang istiqamah. Mereka berani menghukumi para mujahidin sebagai anjing-anjing penghuni neraka. Mereka itu harus dibunuh, disalib, dipotong silang tangan dan kakinya, serta harus diusir dari tempat kediamannya di dunia ini[21].
Satu catatan aneh dan mengherankan dari fenomena aliran Murji’ah politik adalah bahwa para pemimpin mereka dari ekstrimtasawufhingga yang disebut ekstrim salafi, atau Asy’ari, Maturidi, dan aliran Ahli Hadits memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang zat, asma, dan sifat Allah[22].
Namun, mereka justru sepakat dalam hal keislaman penguasa (murtad), nama-nama, dan sifat-sifatnya, seperti yang terjadi di Maroko dan Pakistan, yang aliran ini eksis di sana. Aliran Murji’ah politik ini mau bersikap longgar kepada raja di bumi, tapi tidak mau bertenggang kepada Raja langit dan bumi serta isinya. Karena mazhab ini memilih dunia politik dan aktivitas demokrasi, kecuali dengan menggolongkan mereka sebagai bagian dari al-mala’ (kroni-kroni). Sebab, mereka akan masuk kedalam parlemen (institusi yang membuat hukum selain hukum Allah) dan masuk pemerintahan (institusi yang menerapkan hukum selain hukum Allah)[23].
7.      Cirri-ciri murji’ah
Murji`ah memiliki sekian banyak ciri, dan ada beberapa ciri yang paling menonjol, di antaranya sebagai berikut.
1.      Mereka berpendapat, iman hanya sebatas penetapan dengan lisan, atau sebatas        kebenarandengan hati, atau hanya penetapan dan pembenaran.
2.      Mereka berpendapat, iman tidak bertambah dan tidak berkurang, tidak terbagi-bagi, orang yang beriman tidak bertingkat-tingkat, dan iman semua orang sama.
3.      Mereka mengharamkan istitsna` (mengucapkan ‘saya beriman insya Allah’) di dalam iman.
4.      Mereka berpendapat, orang yang meninggalkan kewajiban dan melakukan perbuatan haram (dosa dan maksiat) tidak berkurang imannya dan tidak merubahnya.
5.      Mereka membatasi kekufuran hanya pada pendustaan dengan hati.
6.      Mereka mensifati amal-amal kekufuran yang tidak membawa melainkan kepada kekufuran, seperti menghina dan mencela (Allah, Rasul-Nya, maupun syari’at Islam); bahwa hal itu bukanlah suatu kekufuran, tetapi hal itu menunjukkan pendustaan yang ada dalam hati[24].

8.kesimpulan
Murji’ah berasal dari kata arja’a yang bermaknapenangguhan, pengharapan dan penundaan.Yang dimaksud aliran Murji’ah adalah aliran Islam yang muncul dari golongan yang tak sepaham dengan Khawarij atau golongan yang bersikap netral tidak mau turut dalam praktek kafir-mengkafirkan yang terjadi antar golongan.
       Sejarah kemunculan aliran Murji’ah yang pertama adalah ditimbulkan oleh persoalan politik, tegasnya persoalan Khalifah yang membawa perpecahan dikalangan umat Islam setelah Usman Ibn Affan mati terbunuh politik, sedangkan yang kedua adalah adanya permasalahan ketuhanan yaitu timbul golongan baru (Murji’ah) yang bersikap netral tidak mau turut dalam urusan kafir-mengafirkan yang terjadi antara golongan yang bertentangan.
       Aliran murji’ah di bagi menjadi 2, yaitu besar, yaitu Golongan Moderat dan golongan Ekstrim.
1.    Golongan moderat
Golongan moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa
Besarbukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka. Tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukannya, dan ada kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya dan oleh karena itu tidak akan masuk neraka sama sekali.
2.Golongan Ekstrim
Adapun yang termasuk ke dalam kelompok ekstrim adalah Al-Jahmiyah, Ash-Shalihiyah, Al-Yunusiyah, Al-Ubaidiyah dan Al-Hasaniyah.

Doktrin-doktrin aliran Murji’ah
  1. Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja
  2. Dasar keselamatan adalah iman saja
Sedangkan ciri-ciri aliran Murji’ah yang menonjol adalah iman hanya sebatas penetapan dengan lisan, atau sebatas kebenarandengan hati, atau hanya penetapan dan pembenaran.











DAFTAR PUSTAKA
Al-Asy’ari, Abul Hasan Isma’il. 1998.Prinsip-Prinsip Dasar Aliran Teologi Islam. Bandung: CV Pustaka Setia.
Nasution, Harun. 1986.Teologi Islam: Aliran- Aliran Sejarah Analisa Perbandingan.Jakarta: UI-Press.
Rozak, Abdul dan Anwar, Rosihan. 2007.Ilmu Kalam. Bandung: CV Pustaka Setia.
Sarkowi. 2010. Teologi islam klasikl mengurai akar pemikiran aliran-aliran teologi islam klasik. Malang: ReSIST Literacy
http://alatsari.wordpress.com/2008/02/15/ciri-ciri-murjiah-menurut-ahli-bidah-terdahulu-dan-murjiah-menurut-hizbiyyun-dan-harakiyyun.




[1]Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan, Jakarta, UI Press, 1986, Hal. 24
[2]Sarkowi, Teologi islam klasikl mengurai akar pemikiran aliran-aliran teologi islam klasik, Malang, ReSIST Literacy, 2010
[3]Sarkowi, Teologi islam klasikl mengurai akar pemikiran aliran-aliran teologi islam klasik, Malang, ReSIST Literacy, 2010, Hal. 46
[4]Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan, Jakarta, UI Press, 1986
[5] Ahmad Amin, Fajr al-Islam, Kairo, Maktabah al-Nahdah, 1965, halaman 279.

[6]Harun Nasution, Teologo Islam: Aliran-aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan, Jakarta, UI Press, 1986, Hal. 25

[7]Abdul Rozak, dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam., CV Pustaka Setia,Bandung, 2007, Hal. 56
[8] Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan, Jakarta, UI Press, 1986, halaman 24

[9] Ibid., 25

[10] Ibid., 25-26

[11]Abdul Rozak,  dan Rosihan Anwar, .Ilmu Kalam, CV Pustaka Setia,Bandung, 2007, Hal. 59

8 Ibid., 59

[13]Abdul Rozak,  dan Rosihan Anwar, .Ilmu Kalam, CV Pustaka Setia,Bandung, 2007, Hal. 60

[14] Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan, Jakarta, UI Press, 1986, halaman 27

[15]Abdul Rozak,  dan Rosihan Anwar, .Ilmu Kalam, CV Pustaka Setia,Bandung, 2007, Hal. 60

[16]Abdul Rozak,  dan Rosihan Anwar, .Ilmu Kalam, CV Pustaka Setia,Bandung, 2007, Hal. 61

[17] Ibid., 61

[18] Ibid., 61

[19] Ibid., 61

[20]Abdul Rozak,  dan Rosihan Anwar, .Ilmu Kalam, CV Pustaka Setia,Bandung, 2007, Hal. 61

[21]Abu Mush’ab As-Suri, Akidah Politik Murji’ah dalam Gerakan Islam, http://www.eramuslim.com/syariah/tsaqofah-islam/abu-mush-ab-as-suri-akidah-politik-murji-ah-dalam-gerakan-islam.htm, 13/03/2011/10:37
[22]Abu Mush’ab As-Suri, Akidah Politik Murji’ah dalam Gerakan Islam, http://www.eramuslim.com/syariah/tsaqofah-islam/abu-mush-ab-as-suri-akidah-politik-murji-ah-dalam-gerakan-islam.htm, 13/03/2011/10:37
[23]Ibid.,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar