MAKALAH TEOLOGI ISLAM
PEMIKIRAN TEOLOGI MURJI’AH
Dosen Pengampu :
Sarkowi,SPd. MA
Khilul
Lutvia Pambudhi
(10620007)
Luluk
Maftuhah (10620008)
Anik
Bariroh (10620009)
JURUSAN BIOLOGI
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM
MALANG
2011
PENDAHULUAN
Pengetahuan tentang
orang-orang yang terkenal serta pendapat-pendapat yang muncul akibat
kefanatikan terhadap ajaran-ajaran islam dikalangan umat ini adalah sebagai
suatu tuntutan yang patut diketahui sebagaimana ia juga merupakan sesuatu yang
sangat ditunggu dan disenangi. Meskipun telah banyak sejarawan yang menulis
biografi dan sejarah hidup orang-orang terkenal namun, sayangnya tulisan dalam
buku-buku itu banyak bercampur sehingga menjadikan buku itu tidak memenuhi
harapan. Kadang-kadang penjelasan dalam buku tersebut kurang mengkhususkan pada
suatu masalah yang diperlukan oleh pembaca.
Sehingga, kami berinisiatif
utuk menyusun makalah ini yang pertama
adalah agar mengetahui apa yang dimaksud aliran Murji’ah, yang kedua
adalah agar dapat mendeskripsikan
sejarah kemunculan dan perkembangan aliran Murji’ah. Di samping
itu makalah ini juga di susun untuk memenuhi tugas “Teologi Islam” agar bisa
lebih memahami dan memperdalam materi.
- Latar Belakang lahirnya aliran Murji’ah
Sebagaimana
halnya dengan kaum khawarij, kaum murji’ah pada mulanya juga di timbulkan oleh
persoalan politik, tegasnya persoalan khilafah yang membawa perpecahan
di kalangan umat islam setelah ‘Utsman bin Affan mati terbunuh. Seperti telah
di lihat, kaum khawarij, pada mulanya adalah penyokong ‘Ali, tetapi kemudian
berbalik menjadi musuhnya. Karena adanya perlawanan ini, penyokong-penyokong
yang tetap setia padanya bertambah keras dan kuat membelanya dan akhirnya
mereka merupakan satu golongan lain dalam islam yang di kenal dengan nama
Syi’ah, kefanatikan golongan ini terhadap Ali bertambah keras, setelah ia
sendiri mati terbunuh pula. Kaum khawarij dan syia’ah sungguhpun merupakan dua
golongan yang bermusuhan, sama-sama menentang kekuasaan bani umayyah, tetapi
dengan motif yang berlaina. Kalau khawarij menentang dinasti ini, karena
memandang mereka menyeleweng dari ajaran-ajaran islam, syi’ah menentang, kerena
memandang mereka merampas kekuasaan dari ‘Ali dan keturunanya.[1]
Di
tengah maraknya perselisihan antara kedua belah pihak kaum muslimin ini, muncul
kelompok yang mengambil sikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu dari
dua kelompok islam yang bertikai. Mereka tidak mau turut dalam praktek kafir
mengkafirkan, dan tidak mau mengeluarkan pendapat siapa yang salah dan
memandang lebih baik menunda penyelesaikan persoalan ini kehari perhitungan di
depan Allah. Kelompok inilah yang di sebut dengan kelompok murji’ah.[2]
Nama
Murji’ah di ambil dari kata irja atau arja’a yang bermakna
penundaan, penangguhan dan pengharapan.Kata arja’a mengandung pula arti
memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh penganpunan dan
rahmat Allah.Oleh karena itu murji’ah, artinya orang yang menunda
penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Mu’awiyah serta
pasukannya masing-masing, ke hari kiamat kelak. Ada teori lain yang berkembang
mengenai asla-usul kemunculan murji’ah. Bahwa gagasan irja, yang
merupakan basis doktrin murji’ah, muncul pertama kali sebagai gerakan politik
yang di perlihatkan oleh cucu Ali bin Abi tholib. Al-Hasan bin Muhammad
Al-Hanafiyah sekitar tahun 695. Watt, penggagas teori ini, menceritakan bahwa
20 tahun setelah kematian muawiyyah, pada tahun 680, dunia islam dikoyak oleh
pertikaian sipil . Al-mukhtar membawa faham syi’ah ke kuffah dari tahun
685-687, ibnu zubayr mengklaim kekhalifahan di makkah hingga yang berada di
bawah kekuasaan islam.sebagai respond dan keadaan ini muncul gagasan irja
atau penanggulangan ( postponenment).
Gagasan ini pertama kali dipergunakan sekitar tahun 695 oleh cucu Ali bin
abi tholib , Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, dalam sebuah suratpendeknya.
Dalam surat itu, al-hasan menunjukkan sikap politiknya dengan mengatakan, “kita
mengakui abu bakar dan umar, tetapi menangguhkan keputusan atas persoalan yang
terjadi pada konflik sipil pertama yang melibatkan utsman, ali dan zubayr
(seorang tokoh pembelot ke mekah),” dengan sikap politik ini, al-hasan mencoba
menanggulangi perpecahan umat islam. Ia kemudian mengelak berdampingan dengan
kelompok syi’ah revolusioner yang terlampau mengagungkan Ali dan para
pengikutnya, serta menjauhkan diri dari khawarij yang menolak mengakui
kekhalifahan muawiyyah dengan alasan bahwa ia adalah keturunan si pendosa
utsman.[3]
Dari lapangan politik mereka segera pula berpindah ke
lapangan teologi.Persoalan dosa besar yang ditimbulakn kaum khawarij, mau tidak
mau menjadi bahan perhatian dan pembahasan pula bagi mereka.Kalau kaum khawarij
menjatuhkan hukum kafir bagi orang yang berbuat dosa besar, kaum murji’ah
menjatuhkan hukum mu’min bagi orang yang serupa itu.Adapun soal dosa besar yang
mereka buat, itu ditunda penyelesaianya ke hari perhitungan kelak.argumentasi
yang mereka majukan dalam hal ini ialah bahwa orang islam yang berdosa besar
itu tetap mengakui, bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa nabi Muhammad
adalah rasulnya. Dengan
kata lain orang serupa itu tetap mengucapkan kedua syahadat yang menjadi dasar
utama dari iman. Oleh karena itu orang berdosa besar menurut pendapat golongan
ini, tetap mukmin dan bukan kafir.[4]
Demikianlah
beberapa pendapat tentang asal-usul nama murji’ah yang diberikan pada golongan
ini.
2.
Pengertian Aliran Murji’ah
Murji’ah berasal dari kata arja’a[5]dalam
arti penangguhan, pengharapan dan penundaan. Kata arja’a juga mengandung
arti membuat sesuatu mengambil tempat di belakang dalam makna memandang kurang
penting. Pendapat bahwa perbuatan kurang penting akhirnya membawa beberapa
golongan kaum Murji’ah akan terlihat sebagai paham-paham yang ekstrim[6].
Arja’a selanjutnya mengandung arti memberi pengharapan, yakni
memberi harapan pada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat
Allah[7].
Aliran
Murji’ah adalah aliran Islam yang
muncul dari golongan yang tak sepaham dengan Khawarijatau golongan yang bersikap
netral tidak mau turut dalam praktek kafir-mengkafirkan yang terjadi antar
golongan. Ini tercermin dari ajarannya yang
bertolak belakang dengan Khawarij[8].
Pengertian Murji'ah sendiri ialah
penangguhan vonis hukuman atas perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah
SWT kelak. Jadi, mereka tak mengkafirkan seorang Muslim yang berdosa besar,
sebab yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap seorang pelaku dosa hanyalah
Allah SWT, sehingga seorang Muslim, sekalipun berdosa besar, dalam kelompok ini
tetap diakui sebagai Muslim dan punya harapan untuk bertobat.Demikian pula orang Mukmin yang melakukan dosa
besar masih di anggap mukmindi hadapan mereka.Orang mukmin yang melakukan dosar
besar itu dianggap tetap mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi
Muhammad sebagai Rasul-Nya. Dengan kata lain bahwa orang mukmin sekalipun melakukan
dosa besar masih tetap mengucapkan dua kalimat syahadat yang menjadi dasar
utama dari iman. Oleh karena itu, orang tersebut
masih mukmin, bukan kafir[9].
Disamping itu ada juga pendapat yang mengatakan bahwa namaMurji’ah yang
diberikan pada golongan ini, bukan karena mereka menundakan penentuan hukum terhadap orang islam yang
berdosa besar kepada Allah di hari perhitungan kelak dan bukan pula karena
mereka memandang perbuatanmengambil tempat kedua dari iman, tetapi karena
mereka memberi pengharapan bagi orang yang berdosa besar untuk masuk surga[10].
- Ajaran-ajaran aliran Murji’ah
Doktrin
atau ajaran pokok murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau
doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak
persoalan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya dalam latar belakang
lahirnya aliran murji’ah.
Berkaitan
dengan doktrin teologi murji’ah, Harun Nasution empat ajarn pokoknya, yaitu:
a)
Menunda hukum atas Ali, Muawiyyah, Amr bin Ash
dan Abu Musa Al-Asy’ari yang terlibat tahkim dan menyerahkanya kepada Allah di
hari kiamat kelak.
b)
Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang
muslim yang berdosa besar
c)
Meletakkan (pentingnya) iman dari pada amal
d)
Pemberikan pengharapan kepada muslim yang
berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah
Dalam
perkembanganya aliran murji’ah ini akhirnya pecah menjadi beberapa golongan
yang masing mempunyai ajaran dan doktrin, perbedaan anggapan pengikut murji’ah
ini dapat di bedakan atas 20 perkara, yaitu:
1)
Iman
2)
Batasan kufur
3)
Perbuatan maksiat
4)
Orang yang taqlid dalam keimanan
5)
Kabar yang didatangkan Allah
6)
Perintah dan larangan
7)
Kekekalan orang-orang kafir
8)
Orang-orang muslim yang berdosa besar
9)
Dosa besar ataupun kecil
10) Pengampunan
Allah karena tobat
11) Perbuatan
maksiat para nabi
12) Timbangan
amal sesorang
13) Mengkufurkan
orang yang mentakwilkan Al-Qur’an
14) Pengampunan
atas orang zhalim kepada sesamanya
15) Mengesakan
Allah
16) Melihat
Allah
17) Al-Qur’an
18) Hakikat
Allah
19) Qadar
20) Nama-nama
dan sifat-sifat Allah (Hamid:196)
Sedang Menurut Abu A’la Al-Maududi
aliran Murji’ah mempunyai dua doktrin, yaitu :
1. Iman
adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatan
tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini,
seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang di fardukan
dan melakukan dosa besar[11].
2. Dasar
keselamatan adalah iman saja. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat
tidak dapat mendatangkan madarat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk
mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik
dan mati dalam keadaan akidah tauhid[12].
- Tokoh-tokoh aliran murji’ah
Di antara tokoh-tokoh aliran murji’ah yaitu:
a. Al-Hasan Ibn Muhammad Ibn
’Ali bin Abi Thalib (dari golongan murji’ah moderat)
b. Abu Hanifah (dari golongan
murji’ah moderat)
c. Abu Yusuf (dari golongan murji’ah moderat)
d. Jahm bin Safwan (dari
golongan murji’ah ekstrim kelompok jahmiyah)
e. Abu Al-Hasan Al-Salihi (dari
golongan murji’ah ekstrim kelompok shalihiyah)
f. Muqatil bin Sulaiman (dari
golongan murji’ah ekstrim kelompok ubaidiyah)
g. Yunus ibnu ’Aun an
Numairi(dari golongan murji’ah
ekstrim kelompok yunusiyah)
5.
Perkembangan Pemikiran Murji’ah
Pada umunmnya kaum Murji’ah di golongkan menjadi dua golongan
besar, yaitu Golongan Moderat dan
golongan Ekstrim.
1)
Golongan Moderat
Golongan moderat
berpendapat bahwa orang yang berdosa
besarbukanlah
kafir dan tidak kekal dalam neraka. Tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai
dengan besarnya dosa yang dilakukannya, dan ada kemungkinan bahwa tuhan akan
mengampuni dosanya dan oleh karena itu tidak akan masuk neraka sama sekali. Golongan Murji’ah yang moderat ini
termasuk Al-Hasan Ibn Muhammad Ibn ’Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf
dan beberapa ahli Hadits. Menurut golongan ini, bahwa orang islam yang berdosa
besar masih tetap mukmin. Dalam hubungan ini Abu Hanifah memberikan definisi
iman sebagai berikut: iman adalah pengetahuan dan pengakuan adanya Tuhan,
Rasul-rasul-Nya dan tentang segala yang datang dari Tuhan dalam keseluruhan
tidak dalam perincian; iman tidak mempunyai sifat bertambah dan berkurang,
tidak ada perbedaan manusia dalam hal iman[13].
Jika beranggapan seperti
pemikiran Murji’ah golongan moderat, maka tidak ada perbedaan antara iman orang yang berdosa besar dan iman
orang yang benar-benar menjalankan perintah Allah. Jalan pikiran yang dikemukakan oleh Abu Hanifah
itu dapat membawa kesimpulan bahwa perbuatan kurang penting dibandingkan dengan
iman[14].
2) Golongan Murji’ah Ekstrim
Adapun
yang termasuk ke dalam kelompok ekstrim adalah Al-Jahmiyah, Ash-Shalihiyah,
Al-Yunusiyah, Al-Ubaidiyah dan Al-Hasaniyah[15].
Pandangan tiap kelompok ini dapat
dijelaskan sebagi berikut:
1. Kelompok
Al-Jahmiyah
Adapun golongan Murji’ah
ekstrim adalah Jahm bin Safwan dan pengikutnya disebut al-Jahmiah.Golongan ini
berpendapat bahwa orang Islam yang percaya pada Tuhan, kemudian menyatakan
kekufurannya secara lisan, tidaklah menjadi kafir, karena kafir dan iman
tempatnya bukan dalam bagian tubuh manusia tetapi dalam hati sanubari. Lebih
lanjut mereka mengatakan bahwa orang yang telah menyatakan iman, meskipun
menyembah berhala, melaksanakan ajaran-ajaran agama Yahudi degan menyembah
berhala atau Kristen degan menyembah salib, menyatakan percaya pada trinitas,
kemudian mati, tidaklah menjadi kafir, melainkan tetap mukmin dalam pandangan
Allah. Dan orang yang demikian bagi Allah merupakan mukmin yang sempurna
imannya[16].
2.
Kelompok Ash-Shalihiyah
Bagi kelompok
pengikut Abu Al-Hasan Al-Salihi, iman adalah megetahui Tuhan dan Kufur adalah
tidak tahu pada Tuhan. Dalam pengertian bahwa mereka sembahyang tidaklah ibadah
kepada Allah, karena yang disebut ibadah adalah iman kepadanya, dalam arti
mengetahui Tuhan.Begitu pula zakat, puasa dan haji bukanlah ibadah melainkan
sekedar menggambarkan kepatuhan[17].
3. Kelompok Al-Yunusiyah dan Kelompok Al-Ubaidiyah
Melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat
tidaklah merusak iman seseorang. Mati
dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan- perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah
merugikan orang yang bersangkutan. Dalam hal ini, Muqatil bin Sulaiman
berpendapat bahwa perbuatan jahat banyak atau sedikit, tidak merusak iman
seseorang sebagai musyrik (politheist)[18].
Kaum Yunusiyah
yaitu pengikut- pengikut Yunus ibnu ’Aun an Numairi berpendapat bahwa ”iman”
itu adalah mengenai Allah, dan menundukkan diri padanya dan mencintainya
sepenuh hati[19].
4. Kelompok Al-Hasaniyah
Kelompok ini mengatakan bahwa, ”saya tahu tuhan melarang makan babi, tetapi
saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini,” maka orang tersebut tetap mukmin bukan
kafir. Begitu pula orang yangmengatakan ”saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji
ke Ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah Ka’bah di India atau di tempat lain”,
orang yang demikian juga tetap mukmin[20].
6.
Politik murji’ah
Hal yang patut
digarisbawahi mengenai aliran politik Murji’ah adalah, mereka mau
bertenggang rasa pada perilaku para raja dan penguasa, tetapi mereka tidak mau
bertenggang rasa pada aksi para mujahid dan aktivis dakwah yang istiqamah.
Mereka berani menghukumi para mujahidin sebagai anjing-anjing penghuni neraka. Mereka
itu harus dibunuh, disalib, dipotong silang tangan dan kakinya, serta harus
diusir dari tempat kediamannya di dunia ini[21].
Satu catatan aneh
dan mengherankan dari fenomena aliran Murji’ah politik adalah bahwa para
pemimpin mereka dari ekstrimtasawufhingga yang disebut ekstrim salafi,
atau Asy’ari, Maturidi, dan aliran Ahli Hadits memiliki pandangan yang
berbeda-beda tentang zat, asma, dan sifat Allah[22].
Namun, mereka justru sepakat dalam hal
keislaman penguasa (murtad), nama-nama, dan sifat-sifatnya, seperti yang
terjadi di Maroko dan Pakistan, yang aliran ini eksis di sana. Aliran Murji’ah
politik ini mau bersikap longgar kepada raja di bumi, tapi tidak mau
bertenggang kepada Raja langit dan bumi serta isinya. Karena mazhab ini memilih
dunia politik dan aktivitas demokrasi, kecuali dengan menggolongkan mereka
sebagai bagian dari al-mala’ (kroni-kroni). Sebab, mereka akan masuk kedalam parlemen (institusi yang membuat hukum
selain hukum Allah) dan masuk pemerintahan (institusi yang menerapkan hukum
selain hukum Allah)[23].
7.
Cirri-ciri murji’ah
Murji`ah memiliki sekian banyak ciri, dan ada beberapa ciri yang paling menonjol,
di antaranya sebagai berikut.
1.
Mereka berpendapat, iman hanya sebatas penetapan dengan lisan, atau sebatas kebenarandengan hati, atau hanya penetapan dan pembenaran.
2.
Mereka berpendapat, iman tidak bertambah dan tidak berkurang, tidak
terbagi-bagi, orang yang beriman tidak bertingkat-tingkat, dan iman semua orang
sama.
3.
Mereka mengharamkan istitsna`
(mengucapkan ‘saya beriman insya Allah’) di dalam iman.
4.
Mereka berpendapat, orang yang meninggalkan kewajiban dan melakukan
perbuatan haram (dosa dan maksiat) tidak berkurang imannya dan tidak
merubahnya.
5.
Mereka membatasi kekufuran hanya pada pendustaan dengan hati.
6.
Mereka mensifati amal-amal
kekufuran yang tidak membawa melainkan kepada kekufuran, seperti menghina dan
mencela (Allah, Rasul-Nya, maupun syari’at Islam); bahwa hal itu bukanlah suatu
kekufuran, tetapi hal itu menunjukkan pendustaan yang ada dalam hati[24].
8.kesimpulan
Murji’ah berasal dari kata arja’a yang
bermaknapenangguhan, pengharapan dan penundaan.Yang dimaksud aliran Murji’ah
adalah aliran Islam yang muncul dari golongan yang tak sepaham dengan Khawarij
atau golongan yang bersikap netral tidak mau turut dalam praktek kafir-mengkafirkan
yang terjadi antar golongan.
Sejarah kemunculan aliran Murji’ah
yang pertama adalah ditimbulkan oleh persoalan politik, tegasnya persoalan Khalifah yang membawa perpecahan
dikalangan umat Islam setelah Usman Ibn Affan mati terbunuh politik, sedangkan yang
kedua adalah adanya permasalahan ketuhanan yaitu timbul golongan baru (Murji’ah) yang
bersikap netral tidak mau turut dalam urusan kafir-mengafirkan yang terjadi
antara golongan yang bertentangan.
Aliran murji’ah di bagi menjadi 2, yaitu besar, yaitu Golongan Moderat dan golongan
Ekstrim.
1. Golongan moderat
Golongan moderat
berpendapat bahwa orang yang berdosa
Besarbukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka.
Tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukannya,
dan ada kemungkinan bahwa Tuhan
akan mengampuni dosanya dan oleh karena itu tidak akan masuk neraka sama sekali.
2.Golongan
Ekstrim
Adapun yang termasuk ke dalam kelompok ekstrim adalah Al-Jahmiyah,
Ash-Shalihiyah, Al-Yunusiyah, Al-Ubaidiyah dan Al-Hasaniyah.
Doktrin-doktrin aliran Murji’ah
- Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja
- Dasar keselamatan adalah iman saja
Sedangkan ciri-ciri aliran
Murji’ah yang menonjol adalah iman hanya sebatas penetapan dengan lisan, atau sebatas kebenarandengan hati, atau hanya penetapan dan
pembenaran.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Asy’ari,
Abul Hasan Isma’il. 1998.Prinsip-Prinsip Dasar Aliran Teologi Islam. Bandung: CV Pustaka Setia.
Nasution, Harun. 1986.Teologi Islam: Aliran- Aliran
Sejarah Analisa Perbandingan.Jakarta: UI-Press.
Rozak, Abdul dan Anwar, Rosihan. 2007.Ilmu Kalam.
Bandung: CV Pustaka Setia.
Sarkowi. 2010. Teologi islam klasikl mengurai akar
pemikiran aliran-aliran teologi islam klasik. Malang: ReSIST Literacy
http://alatsari.wordpress.com/2008/02/15/ciri-ciri-murjiah-menurut-ahli-bidah-terdahulu-dan-murjiah-menurut-hizbiyyun-dan-harakiyyun.
[2]Sarkowi, Teologi islam klasikl mengurai akar pemikiran
aliran-aliran teologi islam klasik, Malang, ReSIST Literacy, 2010
[3]Sarkowi, Teologi islam klasikl mengurai akar pemikiran
aliran-aliran teologi islam klasik, Malang, ReSIST Literacy, 2010, Hal. 46
[4]Harun Nasution,
Teologi Islam: Aliran-aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan, Jakarta, UI Press,
1986
[8] Harun
Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan, Jakarta,
UI Press, 1986, halaman 24
[9] Ibid.,
25
[10] Ibid., 25-26
[14] Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran,
Sejarah, Analisa Perbandingan, Jakarta, UI Press, 1986, halaman 27
[17] Ibid., 61
[18] Ibid., 61
[19] Ibid., 61
[21]Abu Mush’ab As-Suri, Akidah
Politik Murji’ah dalam Gerakan Islam, http://www.eramuslim.com/syariah/tsaqofah-islam/abu-mush-ab-as-suri-akidah-politik-murji-ah-dalam-gerakan-islam.htm, 13/03/2011/10:37
[22]Abu Mush’ab As-Suri, Akidah
Politik Murji’ah dalam Gerakan Islam, http://www.eramuslim.com/syariah/tsaqofah-islam/abu-mush-ab-as-suri-akidah-politik-murji-ah-dalam-gerakan-islam.htm, 13/03/2011/10:37
[23]Ibid.,
[24]Al-Ustadz Yazid bin Abdul
Qadir Jawas, http://alatsari.wordpress.com/2008/02/15/ciri-ciri-murjiah-menurut-ahli-bidah-terdahulu-dan-murjiah-menurut-hizbiyyun-dan-harakiyyun/, 14/03/2011/12:32
Tidak ada komentar:
Posting Komentar